TATA NASKAH DINAS
Klasifikasi ArsipLayananArsip
  • PENDAHULUAN
  • KODE JABATAN, SINGKATAN DAN AKRONIM
  • PENYUSUNAN NASKAH DINAS DAN PENOMORAN
    • Penomoran Naskah Dinas
    • Penyusunan Naskah Dinas
    • Ruang Tanda Tangan
    • Sarana Naskah Dinas
    • Sampul Surat
    • Kop Surat
    • Bagian Surat
  • KETENTUAN SURATMENYURAT
  • PENGURUSAN NASKAH DINAS KORESPONDENSI
  • PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS
    • MATRIKS KEWENANGAN PENANDATANGAN NASKAH DINAS
  • PENGGUNAAN CAP DINAS
  • LOGO IAIN Bone
  • Jenis Naskah Dinas
    • Naskah Dinas Arahan
    • Naskah Dinas Korespondensi
    • Naskah Dinas Khusus
    • Lainnya
  • FORMAT NASKAH DINAS
    • Keputusan Rektor
    • Surat Edaran
    • Surat Tugas
    • Nota Dinas
    • Memorandum
    • Surat Dinas
    • Surat Undangan
    • Berita Acara
    • Surat Keterangan
    • Surat Pengantar
    • Laporan
    • Telaahan Staf
  • 🔖Download Tata Naskah Dinas IAIN Bone
Powered by GitBook
On this page

Was this helpful?

PENGGUNAAN CAP DINAS

PreviousMATRIKS KEWENANGAN PENANDATANGAN NASKAH DINASNextLOGO IAIN Bone

Last updated 3 years ago

Was this helpful?

Bentuk dan spesifikasi cap di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Bone sebagai berikut.

  1. Cap di lingkungan Institut Agama Islam Negeri Boneberbentuk bundar, terdiri atas tiga lingkaran dengan jari-jari R1 = 18,5 mm, R2 = 17,5 mm, dan R3 = 13,5 mm. Tebal garis lingkaran R1 = ± 0,8 mm, R2 = R3 = ± 0,2 mm.

  2. Lingkaran pertama adalah lingkaran paling luar. Pada lingkaran kedua, di bagian atas tercantum tulisan nama jabatan Menteri Agama yang ditulis dengan huruf kapital; sedangkan di bagian bawah tercantum tulisan Republik Indonesia. Di antara kedua tulisan tersebut diberi tanda berupa bintang segi lima dengan ukuran sesuai huruf. Pada lingkaran ketiga, terdapat lambang dengan ukuran 24,5 x 24,5 mmsedangkan di bagian bawah tercantum tulisan Institut Agama Islam Negeri Bone.

  3. Cap di lingkungan IAIN Bone menggunakan tinta berwarna ungu.

  4. Penggunaan cap dinas terletak di sebelah kiri tanda tangan naskah dinas dan mengenai sedikit tanda tangan pejabat yang berwenang.