TATA NASKAH DINAS
Klasifikasi ArsipLayananArsip
  • PENDAHULUAN
  • KODE JABATAN, SINGKATAN DAN AKRONIM
  • PENYUSUNAN NASKAH DINAS DAN PENOMORAN
    • Penomoran Naskah Dinas
    • Penyusunan Naskah Dinas
    • Ruang Tanda Tangan
    • Sarana Naskah Dinas
    • Sampul Surat
    • Kop Surat
    • Bagian Surat
  • KETENTUAN SURATMENYURAT
  • PENGURUSAN NASKAH DINAS KORESPONDENSI
  • PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS
    • MATRIKS KEWENANGAN PENANDATANGAN NASKAH DINAS
  • PENGGUNAAN CAP DINAS
  • LOGO IAIN Bone
  • Jenis Naskah Dinas
    • Naskah Dinas Arahan
    • Naskah Dinas Korespondensi
    • Naskah Dinas Khusus
    • Lainnya
  • FORMAT NASKAH DINAS
    • Keputusan Rektor
    • Surat Edaran
    • Surat Tugas
    • Nota Dinas
    • Memorandum
    • Surat Dinas
    • Surat Undangan
    • Berita Acara
    • Surat Keterangan
    • Surat Pengantar
    • Laporan
    • Telaahan Staf
  • 🔖Download Tata Naskah Dinas IAIN Bone
Powered by GitBook
On this page

Was this helpful?

  1. Jenis Naskah Dinas

Naskah Dinas Arahan

Keputusan, adalah naskah dinas yang memuat kebijakan yang bersifat menetapkan, tidak bersifat mengatur dan merupakan pelaksanaan kegiatan, yang digunakan untuk:

  1. Menetapkan/mengubah status kepegawaian/personal/keanggotaan/ material/peristiwa.

  2. Menetapkan/mengubah/membubarkan suatu kepanitiaan/tim.

  3. Menetapkan pemberian kuasa dan pedelegasian wewenang.

Kewenangan untuk menetapkan dan menandatangani Keputusan pada IAIN Bone oleh Rektor, Kepala Biro dan Dekan.

Instruksi, adalah naskah dinas yang membuat perintah atau arahan untuk melakukan pekerjaan atau melaksanakan tugas yang bersifat sangat penting.

Pedoman, adalah naskah dinas yang memuat acuan yang bersifat umum di lingkungan Institut yang perlu dijabarkan ke dalam petunjuk operasional dan penerapannya disesuaikan dangan karakteristik Institut.

Petunjuk Pelaksanaan, adalah naskah dinas pengaturan yang memuat cara pelaksanaan kegiatan, termasuk urutan pelaksanaannya.

Standar Operasional Prosedur (SOP), adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana, kapan harus dilakukan, di mana dan oleh siapa dilakukan

Surat Edaran, adalah naskah dinas yang memuat pemberitahuan tentang hal tertentu yang dianggap penting dan mendesak

Kewenangan untuk menetapkan dan menandatangani Surat Edaran pada IAIN Bone oleh Rektor dan dapat diberikankan kuasa dan/atau pendelegasian wewenang kepada Wakil Rektor dan Kepala Biro.

Surat Tugas, adalah naskah dinas yang ditujukan kepada bawahan atau pegawai lainnya yang berisi penugasan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsi

Surat tugas dibuat dan ditandatangani oleh Pimpinan Satuan Organisasi/Kerja sesuai dengan lingkup tugas, wewenang, dan tanggung jawab.

PreviousLOGO IAIN BoneNextNaskah Dinas Korespondensi

Last updated 3 years ago

Was this helpful?